Jakarta, 4 Mei 2026 – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan bea keluar dan windfall tax untuk komoditas nikel. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika harga komoditas global.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih terus dilakukan bersama Kementerian Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian terkait lainnya. Pemerintah saat ini masih mengkaji skema terbaik, termasuk besaran tarif pungutan yang nantinya akan diterapkan kepada pelaku industri nikel.
Menurut Purbaya, penerapan bea keluar dan windfall tax bertujuan agar negara dapat memperoleh tambahan pemasukan saat harga komoditas sedang tinggi atau mengalami windfall profit. Dengan demikian, penerimaan negara dapat lebih optimal dan membantu menjaga keseimbangan fiskal nasional, terutama ketika pemerintah menghadapi peningkatan beban subsidi energi maupun kebutuhan belanja strategis lainnya.
Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, kebijakan bea keluar juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor mineral. Pemerintah menilai masih terdapat potensi kebocoran penerimaan negara dari praktik under invoicing maupun pengiriman ekspor yang tidak tercatat secara optimal. Dengan adanya pungutan ekspor, proses pengawasan sebelum barang dikirim ke luar negeri diharapkan menjadi lebih ketat dan transparan.
Nikel sendiri saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan Indonesia yang memiliki peran strategis di industri global, terutama sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Tingginya permintaan dunia terhadap nikel membuat pemerintah ingin memastikan bahwa potensi keuntungan dari sektor ini juga dapat memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional.
Di sisi lain, pelaku pasar dan industri masih menantikan detail resmi terkait implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah memastikan keputusan final mengenai mekanisme bea keluar dan windfall tax akan diputuskan setelah seluruh proses kajian lintas kementerian selesai dilakukan agar tidak mengganggu daya saing industri nikel domestik.
Sumber : Kontan.co.id






