
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah investor swasta yang sudah berkomitmen untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberikan kabar terbaru mengenai proses pembangunan proyek mereka. Seperti diketahui, anggaran pembangunan ibu kota baru itu diblokir di tahun 2025.
Bank swasta terbesar RI, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kantor cabang bank itu di sana akan senantiasa sejalan dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Pada prinsipnya, BCA senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan. Karenanya kami senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan otoritas yang berwenang,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/2/2025).
Ia mengatakan bank milik Grup Djarum itu berkomitmen untuk senantiasa menyediakan layanan keuangan yang berkualitas dan mudah dijangkau bagi seluruh nasabahnya, baik secara online maupun offline.
Mengingatkan saja, peletakan batu pertama atau groundbreaking kantor cabang BCA di IKN telah dilakukan pada 12 Agustus 2024. Peletakan batu pertama ini pun menjadi kejelasan terkait rencana BCA yang sebelumnya terus tertunda untuk membangun kantor cabangnya di ibu kota baru.
Pada tanggal yang sama, emiten properti PT Intiland Development Tbk. (DILD) yang telah melakukan ground breaking untuk membangun proyek besar yang terdiri atas Grand Whiz Nusantara, Nusantara Quarter, dan Royale Nusantara Golf Resort & Residence. Namun begitu, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengakui pembangunan dari proyek komersial tersebut saat ini masih menunggu OIKN.
“Ada kriteria dari kesiapan pemerintah yang harus dipenuhi dulu,” kata Archied saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (13/2/2025).
Sementara itu, proyek Intiland yang menggunakan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) denga pemerintah juga masih menunggu kesiapan infrastruktur pemerintah.
“Masih dalam proses feasibility study,” ujar Archied.
Feasibility study atau studi kelayakan yang dimaksud adalah analisis yang dilakukan untuk menilai kelayakan suatu proyek atau bisnis. Studi ini biasanya dilakukan pada tahap perencanaan proyek.
Mengenai diblokirnya anggaran IKN, Archied mengatakan Intiland masih menunggu OIKN.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan bahwa Anggaran IKN belum ada.
“Anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada,” kata Dody di Komplek Parlemen, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran pada Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun.
SUMBER : CNBC Indonesia