
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah pemain dan pemilik usaha kripto merasa keberatan dengan perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para pelaku industri dan analis kripto melihat perpindahan ini menyebabkan ketersediaan koin kripto semakin terbatas.
Menanggapi hal ini, OJK mengaku memahami bahwa peralihan tugas pengawasan asset kripto dari Bappebti ke OJK adalah langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Kauangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menekankan bahwa langkah ini diambil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan, terstruktur, dan melindungi konsumen.
“Mengenai kekhawatiran terkait ketersediaan koin kripto yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini,” kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (6/2/2025).
Namun, ia mengatakan OJK juga harus memastikan bahwa aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024. Termasuk kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan.
“Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko yang tidak wajar, seperti manipulasi pasar atau spekulasi yang berlebihan,” ujar Hasan.
Untuk memitigasi potensi dampak dari transisi ini, OJK telah dan akan terus melakukan empat langkah. Antara lain, melakukan dialog dan konsultasi dengan pelaku industri, mendukung adaptasi dan edukasi, meningkatkan transparansi melalui peran bursa, dan memastikan proses evaluasi yang adil dan cepat.
“Kami memahami bahwa setiap perubahan besar memerlukan waktu untuk adaptasi. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi ini tidak hanya memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global,” imbuh Hasan.
SUMBER : CNBC Indonesia