CAPITAL CORP. SYDNEY

73 Ocean Street, New South Wales 2000, SYDNEY

Contact Person: Callum S Ansell
E: callum.aus@capital.com
P: (02) 8252 5319

WILD KEY CAPITAL

22 Guild Street, NW8 2UP,
LONDON

Contact Person: Matilda O Dunn
E: matilda.uk@capital.com
P: 070 8652 7276

LECHMERE CAPITAL

Genslerstraße 9, Berlin Schöneberg 10829, BERLIN

Contact Person: Thorsten S Kohl
E: thorsten.bl@capital.com
P: 030 62 91 92

Prabowo Segera Ditetapkan Jadi Presiden Oleh KPU, IHSG Melesat 1%

Uncategorized

Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau berhasul melesat hingga 1% pada perdagangan sesi I Rabu (24/4/2024), jelang penetapan hasil pemilihan umum presiden (pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI).

Per pukul 10:16 WIB, IHSG berhasil melesat 1,03% ke posisi 7.184,35. Meski berhasil melesat 1%, tetapi IHSG masih bertahan di level psikologis 7.100.

Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 3,9 triliun dengan volume transaksi mencapai 6,5 miliar lembar saham dan sudah ditransaksikan sebanyak 336.795 kali.

IHSG kembali bergairah jelang penetapan hasil Pilpres 22024 oleh KPU dan keputusan suku bunga terbaru BI. KPU kan menetapkan pasangan calon (paslon)Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menilai putusan MK menekankan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku. Sehingga tahapan selanjutnya adalah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

“Maka tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di Kantor KPU,” kata Hasyim Asy’ari, dikutip Selasa (22/4/2024).

Sebelumnya pada Senin lalu, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Anies maupun Ganjar. MK menyimpulkan dalil pemohon seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dan pelanggaran netralitas pejabat negara dalam Pilpres tidak beralasan hukum.

Dari 8 hakim, hanya 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Para hakim yang menyatakandissenting opinionsalah satunya menganggap terdapat dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos untuk kepentingan Pilpres.

SUMBER : CNBC INDONESIA